You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
10 Pelanggar PSBB Dikenai Sanksi Sosial di Kramat Jati
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

10 Pelanggar PSBB di Kramat Jati Ditindak

Petugas gabungan menggelar pengawasan dan penindakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (18/7). Hasilnya, 10 warga yang kedapatan tak menggunakan masker langsung dijatuhi sanksi kerja sosial.

Hasilnya dari tiga pasar tradisional tersebut terdapat 10 pelanggar yang langsung kami data dan dijatuhi sanksi membersihkan fasilitas umum,

Pengawasan antara lain dilakukan di Pasar Induk Kramat Jati, Pasar Kramat Jati, dan Pasar Jambul Cililitan.

10 Pelanggar PSBB di Jl Ciledug Disanksi Kerja Sosial

Kepala Satpol PP Kecamatan Kramat Jati, Ali Amril mengatakan, kegiatan sesuai Pergub DKI Nomor 51 Tahun 2020 tentang Penindakan PSBB Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

"Hasilnya dari tiga pasar tradisional tersebut terdapat 10 pelanggar yang langsung kami data dan dijatuhi sanksi membersihkan fasilitas umum," ujar Ali, Sabtu (18/7).

Dia menambahkan, petugas gabungan yang dikerahkan sebanyak 70 personel terdiri dari unsur Satpol PP, TNI/Polri, Biro Kepegawaian, kelurahan, kecamatan dan Perumda Pasar Jaya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1149 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1100 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye991 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye969 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye895 personBudhi Firmansyah Surapati